
Pemerintah Nagari Tanjung Baringin Selatan, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman menggelar rapat koordinasi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dalam rangka persiapan pelaksanaan program pembangunan yang telah dirancang untuk Tahun Anggaran 2025. Rapat ini menjadi langkah strategis yang bertujuan memastikan seluruh proses pembangunan nagari dapat berjalan sesuai dengan prinsip perencanaan partisipatif dan akuntabilitas publik.
Kegiatan ini merupakan bagian integral dari siklus perencanaan pembangunan nagari, sebagaimana diatur dalam regulasi pengelolaan Dana Desa. Sebelum kegiatan fisik dan non-fisik dijalankan, koordinasi antartim pelaksana diperlukan guna menyatukan pemahaman tentang tanggung jawab, jadwal kegiatan, hingga mekanisme pelaporan yang harus dipenuhi.