Tanjuang Baringin Selatan, 04 Februari 2025
Pada Selasa, 04 Februari 2025 Pemerintah Nagari Tanjuang Baringin Selatan mengundang seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menghadiri musyawarah penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT DD) tahun anggaran 2025. Undangan ini ditujukan kepada berbagai pihak seperti PD/PLD Nagari Tanjuang Baringin Selatan, Ketua Bamus Nagari Tanjuang Baringin Selatan beserta anggota, Ketua KAN Nagari Tanjuang Baringin, Babinsa/Bhabinkamtibmas, Ketua LPMN Nagari Tanjuang Baringin Selatan beserta anggota, Ketua TP-PKK Nagari Tanjuang Baringin Selatan, Kepala Jorong se-Kenagarian Tanjuang Baringin Selatan, serta Ninik Mamak dan tokoh masyarakat setempat.
Musyawarah ini bertujuan untuk menentukan keluarga-keluarga yang berhak menerima manfaat dari BLT Dana Desa Tahun 2025. Musyawarah ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Kehadiran seluruh pihak yang diundang diharapkan dapat memberikan masukan dan persetujuan dalam proses penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT DD) tahun anggaran 2025 tersebut.
Dengan diadakannya musyawar ini, diharapkan penyaluran BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan dengan adil dan tepat sasaran, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang berhak menerima.