
Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum, Kejaksaan Negeri Pasaman bekerja sama dengan Pemerintah Nagari Tanjung Baringin Selatan menggelar kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Kejaksaan Negeri Pasaman No. B-848/L3.18/Dsb.4/05/2025 yang menegaskan pentingnya penerangan hukum kepada masyarakat sebagai bentuk pencegahan pelanggaran hukum sejak dini.
Pemerintah Nagari berharap kegiatan ini dapat menambah wawasan hukum masyarakat, memperkuat peran kelembagaan nagari, dan menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat Nagari Tanjung Baringin Selatan.