
Pada hari Jum’at, tanggal 25 April 2025, telah dilaksanakan kegiatan Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada masyarakat Nagari Tanjuang Baringin Selatan yang berhak menerima, berdasarkan hasil Musyawarah Nagari yang telah dilaksanakan pada tanggal 4 Februari 2025. Musyawarah pada tanggal 4 Februari 2025 tersebut dihadiri oleh Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD), Ketua Bamus beserta anggota, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas, Ketua LPMN beserta anggota, Ketua TP-PKK, Kepala Jorong se-Nagari Tanjuang Baringin Selatan, Niniak Mamak, dan Tokoh Masyarakat di Nagari Tanjuang Baringin Selatan.
Penyerahan BLT Dana Desa ini merupakan bentuk realisasi dari program pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi keluarga yang terdampak secara ekonomi. Kegiatan ini dilaksanakan secara transparan, tertib, dan tetap mematuhi protokol yang berlaku.
Sebanyak 36 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima BLT Dana Desa untuk periode bulan Januari-April 2025 dengan besaran Rp300.000 per KPM/bulan, yang langsung disalurkan oleh Pemerintah Nagari Tanjuang Baringin Selatan.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi di Nagari Tanjuang Baringin Selatan.